Silaturahmi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Paser, Kepala DPMD Paser Berharap TPP Mampu Mendorong Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang
- Admin DPMD Paser
- 11 January 2022
- 1822 Views
Tana Paser - Selasa 11 Januari 2022 Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) beserta Pendamping Lokal Desa (PLD) yang mendapat promosi menjadi Pendamping Desa (PD) dan PLD yang baru direkrut melakukan laporan serta silaturahmi ke Dinas PMD Kabupaten Paser, sekaligus memberi pembekalan kepala PLD yang baru sebelum turun ke lapangan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 418 Tahun 2021 menetapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2022 untuk wilayah Kabupaten Paser berjumlah 33 orang.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Paser menyampaikan arahan, beliau menginginkan para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) memiliki Visi dan Misi yang sama dalam membangun Desa, dan mampu menjadikan Kabupaten Paser sebagai kiblat dalam pembangunan Desa. Serta turut berperan dalam membantu mempersiapkan Desa dalam menghadapi perpindahan IKN tahun 2024 nanti. Drs. Chandra Irwanadhi, M.Si juga menginginkan PLD dapat melakukan pendampingan lebih pada beberapa desa tertinggal, serta memperbanyak interaksi dengan Desa dan berbagi informasi kepada Desa. "Saya berharap keterlibatan kita semua dalam membangun Desa dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik untuk Desa, serta dapat mendorong beberapa Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang" ujar Chandra diakhir penyampaian.
(N.H)