Tentang Kami
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.